Kamis, 29 November 2012

Revisi SPJ BSM 2012

Kepada 
Yth. Kepala MIS, MTsS, dan MAS
Madrasah Penerima BSM
Se Kab Ngawi


Mendasar Surat Kanwil nomor : Kw.13.4131PP.04/6228/2012, tanggal 29 November 2012, tentang Tagihan SPJ Bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan Berprestasi periode Januari _ Desember Tahun Anggaran 2012, maka ketentuan SPJ BSM terjadi perubahan sebagai berikut : 


  1. Surat Pengantar SPJ dari Lembaga MIS, MTsS dan MAS yang ditujukan Kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama provinsi Jawa Timur dengan tembusan Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal pendidikan Islam Kementerian Agama RI Jakarta, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan arsip Madrasah yang bersangkutan ; 
  2. Foto copy Surat Keputusan tentang penetapan Alokasi Bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan Berprestasi rahun 2012 yang diterbitkan oreh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Setempat (unduh disini); 
  3. Foto copy Surat Keputusan tentang penetapan nama-nama siswa penerima Bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan Berprestasi Tahun 2012 yang diterbitkan oleh Kepala Madrasah yang bersangkutan ; 
  4. Daftar Penerimaan dari siswa penerima Bantuan BSM dan Berprestasi dibuat satu tahun penuh tetapi jika SK semester 1 dan SK Semester 2 beda nama dibuat persemester (format BSM : 11 disini) ; 
  5. Foto copy Surat Keterangan Trdak Mampu yang di keluarkan oleh RT dan RW setempat; 
  6. Surat Pakta Integritas dari masing-masing lembaga MIS, MTsS dan MAS bermaterai 6000 (contoh format disini); 
  7. Berkas SPJ di buat rangkap 4 (empat) dijilid rapi, dikirim ke Kanwil rangkap 2 yaitu untuk Kanwil dan Pusat, rangkap berikutnya arsip Kemenag Kab/Kota dan arsip Madrasah ybs. dengan keterangan sebagai berikut : 
  • SPJ BSM untuk siswa MIS di jilid oleh masing-masing lembaga MIS dicover wama hijau;
  • SPJ BSM untuk siswa MTsS di jilid oleh masing-masing lembaga MTsS dicover wama merah;
  • SPJ BSM untuk siswa MAS di jilid oleh masing-masing lembaga MAS di cover wama biru, SPJ di terima di Bidang Mapenda Up. Seksi Sarana Kanwil Kementerian Agama provinsi Jawa Timur melalui Mapenda Ngawi paling lambat tanggal 10 Desember 2012.
Demikian, mohon maaf dan terima kasih atas kerjasamanya

Rabu, 21 November 2012

Persiapan Pencairan BSM Madrasah Swasta 2012

Kepada 
Yth. Kepala MIS, MTsS, dan MAS
Penerima BSM 2012

Sehubungan dengan akan dicairkannya BSM 2012 maka kami harap segera berkoordinasi dengan Kantor POS terdekat. Ketentuan dalam pencairan tersebut adalah : 

  1. Jumlah yang dibayar kepada penerima adalah : MI Rp. 360.000/siswa, MTs Rp. 720/siswa dan MA Rp. 760.000/siswa 
  2. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung kepada siswa atau secara kolektif oleh madrasah dengan tanpa potongan atau pungutan dengan alasan apapun
  3. Pembayaran secara langsung dapat kepada siswa dilakukan dengan menunjukkan tanda pengenal siswa dan SK Penerima BSM (BSM-06) serta dengan menandatangani bukti pembayaran
  4. Pembayaran dana secara kolektif oleh madrasah menggunakan Surat Kuasa Kolektif (BSM-10) tanpa materei dan diketahui oleh Ketua Komite Madrasah dilampiri SK Penetapan Siswa Penerima BSM (Form BSM-06, Form BSM 07 dan Form BSM-08)
  5. Surat Kuasa tersebut juga harus dilampiri daftar penerima BSM (Form BSM-11) yang sudah ditandatangani siswa penerima bantuan.
  6. Berkas untuk pencairan dikantor pos tersebut (Form BSM-06, Form BSM 07, Form BSM-08, Form BSM-10 dan Form BSM-11) dibuat rangkap 2 (1 asli, 1 FC)
  7. Setelah dicairkan harap segera membuat LPJ secepatnya dengan mencantumkan Form BSM-01 (dilampiri dengan FOTOCPOY SKTM), Form BSM-06, Form BSM 07, Form BSM-08, Form BSM-09A,Form BSM-10 dan Form BSM-11. Semua dijilid rangkap 3 (2 ke Kanwil dan 1 kemapenda Madrasah) dengan ketentuan sampul warna HUJAU untuk MI, COKELAT untuk MTs dan ABU-ABU untuk MA. Khusus Form BSM-11 dibuat asli semua.
  8. LPJ dibuat persemester. 
  9. Dikirim paling lambat hari Senin tanggal 3 Desember 2012.

Pedoman BSM 2012 bisa didownload disini


Atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih


Kamis, 08 November 2012

LPJ BSM Madrasah Negeri

Kepada
Yth. Kepala MIN, MTsN, dan MAN
Penerima BSM


Sehubungan akan diadakannya Pemeriksaan BPK dalam waktu dekat, maka kami mohon untuk Madrasah Negeri penerima BSM untuk mengirimkan : 

  1. Foto Copy Surat Keputusan Penetapan nama-nama siswa penerima BSM periode Januari-Juni 2012.
  2. Daftar penerimaan dari siswa penerima BSM ( Form BSM 011), ditandatangani anak (asli semua)
  3. Foto Copy Surat Keterangan tidak mampu yang di keluarkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat
  4. Foto Copy print out rekening masuk

Semua dijilid rangkap 3 (2 dikirim Kemapenda dan 1 Arsip Madrasah) dengan ketentuan sampul warna HUJAU untuk MIN, COKELAT untuk MTsN dan ABU-ABU untuk MAN. 

Dikirim paling lambat hari Rabu tanggal 14 NOPEMBER 2012.

Atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.